Selasa, 28 Oktober 2008

GURU BERMUTU PENDIDIKAN JUGA BERMUTU

GURU BERMUTU PENDIDIKAN JUGA BERMUTU
Sebuah Harapan Sekaligus Tantangan bagi Lembaga Pendidikan Islam
Oleh: Arni Hayati, S.Pd.

Abstak

Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar, untuk itu mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan Islam sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Guru merupakan faktor penentu bagi keberhasilan pendidikan di lembaga pendidikan Islam, karena guru merupakan sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar. Rendahnya kompetensi profesional guru dalam hal ini guru lembaga pendidikan Islam di wilayah Jakarta disebabkan oleh kompetensi profesional guru itu sendiri yang rendah, kepemimpinan kepala sekolah yang kurang efektif dan sikap guru yang negatif terhadap pekerjaannya. Ini juga berimplikasi pada mutu pendidikan yang dilaksanakan di lembaga pendidikan tersebut. Tulisan ini berupaya untuk menganalisis bagaimana pengaruh profesionalisme seorang guru di lembaga pendidikan Islam di Wilayah Jakarta

Pendahuluan

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah pada era reformasi ini sangat serius menangani bidang pendidikan, karena dengan menerapkan sistem pendidikan yang baik serta ditunjang pula oleh guru yang bermutu dan profesional diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dilandasi oleh semangat keberagamaan

Penyelenggaraan pendidikan pada hakekatnya memiliki tujuan utama untuk menghasilkan dan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Di samping itu pula menghasilkan lulusan dan anak didik yang bisa mengikuti perkembangan zaman. Untuk dapat melakukan hal itu, sekolah-sekolah tidak akan bisa menghindari diri dari berbagai tantangan masa depan yang sulit sekali untuk diramalkan, serta selalu mengalami perubahan. Oleh karena itu, dunia pendidikan di Indonesia juga akan menghadapi ketidakpastian akibat dari adanya perubahan-perubahan, baik yang bersifat internal maupun eksternal, lembaga-lembaga pendidikan Islam ikut merasakan dampaknya. Perubahan-perubahan yang terjadi yang mempunyai dampak negatif di masa depan tidak akan memiliki pola yang jelas.

Dengan diterapkannya reformasi pendidikan pada lembaga-lembaga sekolah merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang, dan ini menjadi pertimbangan bagi lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk meresponsnya. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa depan yang bisa memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak asasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup rakyat Indonesia di masa depan.

Menjadi Guru yang Bermutu

Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan.
[1] Dalam proses pendidikan di sebuah sekolah, misalnya sekolah Islam, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, mandiri, dan berakhlak mulia. Syaiful Bahri Djamarah dalam Psikologi Belajar berpendapat bahwa baik mengajar maupun mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional.
[2] Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi.
Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar, untuk itu mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan Islam sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Menurut Zainal Aqib, guru merupakan faktor penentu bagi keberhasilan pendidikan di lembaga pendidikan Islam, karena guru merupakan sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar.
[3] Lebih lanjut dia menyatakan bahwa guru merupakan komponen yang berpengaruh dalam peningkatan mutu suatu proses pendidikan di lembaga pendidikan Islam.
[4] Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan atau kompetensi profesional dari seorang guru sangat menentukan mutu pendidikan. Kompetensi profesional guru dalam hal ini guru lembaga pendidikan Islam, termasuk Madrasah Ibtidaiyah negeri maupun swasta di wilayah Jakarta masih relatif rendah. Berdasarkan hasil Tes Kompetensi Guru yang dilakukan Depertemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama yang bekerja sama dengan Pusat Penilaian Pendidikan pada Tahun 2003, menunjukkan bahwa rata-rata nilai kompetensi guru di wilayah Jakarta hanya mencapai 42,25 %. Angka ini masih relatif jauh di bawah standar nilai kompetensi minimal yang diharapkan yaitu 75 %.

Sikap, Mutu, dan Profesionalisme Guru

Pada dasarnya tingkat kompetensi profesional guru dipengaruhi oleh faktor dari dalam guru itu sendiri, yakni bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan yang diemban. Sedangkan faktor luar yang diprediksi berpengaruh terhadap kompetensi profesional seorang guru, yaitu kepemimpinan kepala sekolah, karena kepala sekolah merupakan pemimpin guru di lembaga pendidikan, termasuk sekolah-sekolah Islam.

Sikap guru terhadap pekerjaan merupakan keyakinan seorang guru mengenai pekerjaan yang diembannya, yang disertai adanya perasaan tertentu, dan memberikan dasar kepada guru tersebut untuk membuat respons atau berperilaku dalam cara tertentu sesuai pilihannya. Sikap guru terhadap pekerjaan mempengaruhi tindakan guru tersebut dalam menjalankan aktivitas kerjanya. Bilamana seorang guru memiliki sikap positif terhadap pekerjaannya, maka sudah barang tentu guru akan menjalankan fungsi dan kedudukannya sebagai tenaga pengajar dan pendidik di lembaga pendidikan Islam dengan penuh rasa tanggung jawab.
Demikian pula sebaliknya seorang guru yang memiliki sikap negatif terhadap pekerjaannya, pastilah dia hanya menjalankan fungsi dan kedudukannya sebatas rutinitas belaka. Untuk itu, amatlah perlu kiranya ditanamkan sikap positif dan profesionalisme guru terhadap pekerjaan, mengingat peran guru dalam lingkungan pendidikan dalam hal ini lembaga pendidikan Islam amatlah sentral.

Sikap guru terhadap pekerjaan dapat dilihat dalam bentuk persepsi dan kepuasaannya terhadap pekerjaan maupun dalam bentuk motivasi kerja yang ditampilkan. Guru yang memiliki sikap positif terhadap pekerjaan, sudah barang tentu akan menampilkan persepsi dan kepuasan yang baik terhadap pekerjaan-nya maupun motivasi kerja yang tinggi, yang pada akhirnya akan mencerminkan seorang guru yang mampu bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi profesionalisme yang tinggi.
[5] Sikap positif maupun negatif seorang guru terhadap pekerjaan tergantung dari guru bersangkutan maupun kondisi lingkungan. Menurut Walgito, sikap yang ada pada diri seseorang dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu faktor fisiologis dan psikologis, serta faktor eksternal, yaitu berupa situasi yang dihadapi individu, normanorma, dan berbagai hambatan maupun dorongan yang ada dalam masyarakat
[6] Lembaga pendidikan sebagai organisasi, di dalamnya terhimpun unsur-unsur yang masing-masing baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari lembaga pendidikan Islam, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sebuah lembaga pendidikan Islam. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah dan profesionalisme gurunya.
[7] Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
[8] Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pendidikan di sekolah, guru harus bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah.
Guru diharapkan menjadi inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas keberhasilan pendidikan Islam merupakan hal yang signifikan bagi keberhasilan lembaga pendidikan Islam. Wahjosumidjo mengemukakan bahwa: kebehasilan seorang dalam mendidik merupakan prestasi atau sumbangan yang amat berharga, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Mutu pendidikan pada sebuah lembaga pendidikan islam ditentukan oleh faktor profesionalitas, sifat dan keterampilan, perilakuguru dalam mengajar serta mendidik anak muridnya. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi guru sekolah berhasil dalam memberdayakan segala sumber daya lembaga pendidikan Islam untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang guru yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan.

[9] Kemampuan profesional seorang guru sebagai penyelenggara pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga dapat melaksanakan suasan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang.[10] Di samping itu, guru dituntut untuk dapat bekerja sama dengan guru-guru lainnya serta atasannya, dalam hal ini kepala sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan, dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk nilai moral.
[11] Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guru terhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimlikasi terhadap mutu pendidikan dan prestasi siswa di sekolah.
Guru sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pendidikan di lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan, dan kepala sekolah sebagai pemimpin formal pendidikan di sekolahnya harus bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah Islam misalnya, guru bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan para murid agar terus meningkatkan kemampuan intelektualnya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan, serta dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan profesionalisme guru terhadap pekerjaannya merupakan faktor yang cukup menentukan tingkat kompetensi dan mutu guru. Sehingga dapat diasumsikan bahwa masih rendahnya kompetensi profesional guru dalam hal ini guru lembaga pendidikan Islam di wilayah Jakarta disebabkan oleh kompetensi profesional guru itu sendiri yang rendah, kepemimpinan kepala sekolah yang kurang efektif dan sikap guru yang negatif terhadap pekerjaannya. Ini juga berimplikasi pada mutu pendidikan yang dilaksanakan di lembaga pendidikan tersebut. Dengan demikian mutu guru sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat menentukan mutu pendidikan yang dilaksanakan di sekolahnya.

DAFTAR PUSTAKA
Aqib, Zainal.
Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran. Surabaya: Cendekia. 2002.
Anwar, Qomari dan Syaiful Sagala.
Profesi Jabatan: Kependidikan dan Guru Sebagai Upaya Menjamin Kualitas Pembelajaran. Jakarta: UHAMKA Press. 2004.
Djamarah, Syaiful Bahri.
Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta. 2002.
Nata, Abuddin.
Paradigma Pendidikan Islam. Jakarta: Grasindo. 2001.
Pranarka, A.M.W.
“Tinjauan Kritikal Terhadap Upaya Membangun Sistem Pendidikan Nasional Kita,” dalam Conny R. Semiawan dan Soedijarto. Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI. Jakarta: PT. Grasindo. 1991.
Tilaar, H.A.R.
Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta. 2004.
Walgito, Bimo.
Psikologi Sosial, Suatu Pengantar. Yogyakarta: Penerbit Andi. 2001.
Wahjosumidjo.
Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2002.

*Arni Hayati, S.Pd. adalah alumni Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan STKIP Arrahmaniyah Depok.
[1]A.M.W. Pranarka, “Tinjauan Kritikal Terhadap Upaya Membangun Sistem Pendidikan Nasional Kita,” dalam Conny R. Semiawan dan Soedijarto, Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI (Jakarta: PT. Grasindo, 1991), h. 64.
[2]Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), h. 74.
[3]Zainal Aqib, Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran (Surabaya: Cendekia, 2002), h. 22.
[4]Ibid., h. 32.
[5]H.A.R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 4.
[6]Bimo Walgito, Psikologi Sosial, Suatu Pengantar (Yogyakarta: Penerbit Andi, 2001), h. 115-116.
[7]Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002), h. 349.
[8]H.A.R. Tilaar, op.cit., h. 5.
[9]Ibid., h. 431.
[10]Qomari Anwar dan Syaiful Sagala, Profesi Jabatan: Kependidikan dan Guru Sebagai Upaya Menjamin Kualitas Pembelajaran (Jakarta: UHAMKA Press, 2004), h. 119.
[11]Abuddin Nata, Paradigma Pendidikan Islam (Jakarta: Grasindo, 2001), h. 69.