Rabu, 03 Desember 2008

Membaca & Memaknai Perpustakaan Bagi Madrasah


MEMBACA DAN MEMAKNAI PERPUSTAKAAN BAGI MADRASAH
Oleh: Muktasim, S.Pd.I
STAI AI-Aziziyah Samalanga Kab. Bireuen

Perintah membaca merupakan instruksi pertama dan utama yang diterima Rasulullah sebagai utusan Allah SWT kepada umat. Perintah membaca ini tersirat secara literal dalam Al-Qur'an Surat Al'Alaq ayat 1-5. "Bacalah dengan (menyebut) Nama Tuhanmu yang telah Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu lah yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya". Dari surat pertama turun sebagai tonggak sejarah bagi perintah kerasulan Rasulullah, membaca merupakan pesan besar yang dibawa Rasulullah kepada umatnya. Dalam konteks ini membaca menjadi tanggung jawab yang harus direalisasikan oleh umat manusia, apalagi yang mengakui akan Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah SWT menjadi rahmatan lil 'alamin, yang membawa misi ketauhidan dan pesan-pesan kehidupan untuk kemaslahatan manusia.

Kemampuan membaca, menulis dan berhitung dalam dunia pendidikan termasuk modal dasar yang harus diwariskan guru bagi anak didiknya. Dengan modal membaca yang sudah dimiliki oleh seorang anak akan berpengaruh besar terhadap perkembangan kompetensi lainnya dalam proses pembelajaran. Namun tanpa kemampuan membaca dan menulis, juga berhitung merupakan penyesalan besar --kalau memang disesali-- bagi seorang guru yang sudah sekian lama --bahkan puluhan tahun-- di-guru-kan. Karena bukan hal yang mustahil di lapangan tercium masih banyak kasus-kasus anak-anak kelas 4 bahkan ke atas di sebuah satuan pendidikan (baca: madrasah), belum mampu membaca. Siapa yang harus disalahkan? Anak-anak ... , guru ... , orang tua .... , atau faktor lain yang menjadi penyebab.

Salah satu faktor penyebab adalah kurangnya bahan bacaan untuk dibaca sehingga menyebabkan anak didik kurang kalau tidak dikatakan tidak sama sekali mampu membaca. Di sinilah posisi perpustakaan di sebuah satuan pendidikan adalah hal yang sangat mendesak keberadaannya (dibina dan/atau dikembangkan) sebagai salah satu sumber belajar. Dan luar biasa kalau sebuah madrasah, dimana perpustakaan diberdayakan dengan maksimal, tenaga pustakawan difungsikan optimal dan layanan dibuka 24 jam seperti di Negeri Matahari Terbit (Santunan Edisi 2-Maret 2008)
Memaknai Perpustakaan.

Kata perpustakaan berasal dari pustaka yang berarti kitab; buku. Ditambah awalan per dan akhiran an menjadi perpustakaan yang berarti kumpulan buku-buku bacaan.(WJS Poerwarminta: 1987). Ibrahim Bafadal menyatakan perpustakaan adalah suatu unit lembaga dari suatu unit lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan berupa bukan buku (non book material) yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh pemakainya. (Ibrahim Bafadal: 1992). Ibnu Ahmad Shaleh mengatakan bahwa perpustakaan ialah: tempat pengumpulan atau kumpulan pustaka yang diatur dan disusun dengan sistem tertentu, sehingga sewaktu-waktu diperlukan dapat diketemukan dengan mudah dan cepat. (Ibnu Ahmad Sale: 1987). Soeatminah perpustakaan adalah lembaga yang menghimpun pustaka dan menyediakan sarana bagi orang yang memanfaatkan koleksi tersebut. (Soatminah: 1992) Sementara menurut Darmodo, perpustakaan merupakan salah satu organisasi sumber belajar yang menyimpan dan mengelola dan memberikan layanan bahan pustaka, baik buku maupun nonbuku kepada masyarakat tertentu maupun masyarakat umum. (Darmono: 1992).
Sedangkan perpustakaan menurut Keppres. No. 11 Tahun 1989, mendefinisikan bahwa perpustakaan ialah salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. (Mudjito: 1992).

Dari pengertian-pengertian diatas ada beberapa poin yang perlu digarisbawahi: Pertama, perpustakan menjadi tempat terkumpulnya bahan bacaan. Kedua, keberadaan perpustakaan menjadi sumber belajar/membaca siswa. Ketiga, perpustakaan harus dikelola dengan baik sesuai dengan standar yang diharapkan. Keempat, koleksi perpustakaan akan dimanfaatkan (dibaca) oleh pemakainya. Kelima, perpustakaan harus punya tujuan mencerdaskan anak bangsa. Ini semua merupakan makna kecil dari sebuah perpustakaan. Dan jauh lebih dari itu kalau keberadaan perpustakaan mendapat sentuhan tenaga profesional yang mampu dan punya kompetensi tentang library science, tentu perpustakaan akan berkembang dan terus berkembang dari waktu ke waktu.
Memfungsikan Perpustakaan sebagai Sumber Belajar

Keberadaan sebuah perpustakaan di salah sebuah satuan pendidikan dan menempatkan dirinya menjadi sumber belajar adalah dengan memfungsikan perpustakaan dengan optimal. Secara umum ada beberapa fungsi dari keberadaan perpustakaan:

Pertama, fungsi pendidikan (edukatif), dalam hal ini perpustakaan menyediakan buku-buku, baik fiksi maupun non fiksi, dimana dengan buku-buku tersebut dapat membiasakan pemakainya belajar secara mandiri tanpa ada yang membimbing, baik secara individual maupun secara berkelompok. Semua itu akan menjadi bahan pendidikan bagi pemakai perpustakaan.
Dengan demikian melalui fungsi ini manfaat yang diperoleh siswa antara lain sebagai berikut :

1). mendapat kesempatan mendidik diri sendiri secara berkesinambungan;
2). untuk mengembangkan minat akademik siswa yaitu mempertinggi kreatifitas dan kegiatan intelektual;
3). Mendorong kecepatan untuk memecahkan berbagai masalah yang berkaitan dengan belajar-mengajar serta masalah-masalah lainnya yang dihadapi siswa;
4). mempertinggi sikap sosial dan menciptakan masyarakat yang demokratis;
5). mempercepat penguasaan dalam bidang pengetahuan dan teknologi baru. Soejono Trimo, seorang pakar dalam dunia perpustakaan menyatakan perpustakaan tidak boleh sekali-kali menjadi gudang buku melulu ataupun merangkap sebagai ruang belajar. Tetapi harus sebagai jantung dari semua program pendidikan.

Kedua, fungsi informatif, artinya perpustakaan tidak hanya menyediakan bahan-bahan pustaka berupa buku-buku tetapi juga menyediakan bahan-bahan yang bukan
buku seperti majalah, buletin, surat kabar, kliping, peta, bahkan dilengkapi juga dengan alat-alat audio visual seperti micro film, video, tape recorder, komputer, disket, cd-rom dan sebagainya. Semua ini akan memberikan informasi atau keterangan yang diperlukan pemakainya. Oleh karena itu perpustakaan memiliki fungsi informatif. Melalui fungsi ini pemakai dapat memanfaatkan untuk: 1). mengambil berbagai Ide dari buku yang ditulis oleh para ahli dari berbagai ilmu; 2). menumbuhkan rasa percaya diri dan dapat menyerap informasi dalam berbagai bidang serta mempunyai kesempatan untuk dapat memilih informasi yang layak dan sesuai kebutuhan; 3). memperoleh kesempatan untuk mendapat berbagai informasi yang tersedia di perpustakaan dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan; 4). memperoleh informasi yang tersedia di perpustakaan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, fungsi dokumentasi, dalam konteks ini perpustakaan harus dapat difungsikan sebagai pusat pengumpulan dan penyimpanan bagi semua penerbitan dari dan tentang daerahnya ataupun dalam bidang ilmu pengetahuan, disamping menjadi bahan riset yang dilakukan guru dan pihak lain yang berkepentingan. Madrasah yang memiliki guru yang banyak melahirkan berbagai buku dan bahan pendukung pembelajaran, anak didiknya yang sudah menghasikan berbagai karya, perpustakaan adalah wadah tampungan semua koleksinya untuk dimanfaatkan generasi ke depan.

Keempat, fungsi hiburan (rekreatif), dalam hal ini perpustakaan menyediakan buku-buku atau bahan-bahan lainnya yang bersifat hiburan yang bermutu, sebagai pengisi waktu luang. Dengan buku jenis ini diharapkan dapat melahirkan ide-ide baru dalam mengubah pola hidup dan tata cara kehidupan. Dengan demikian perpustakaan dapat: 1). menciptakan kehidupan yang seimbang antara jasmani dan rohani; 2). mengembangkan minat rekreasi pemakai melalui berbagai bacaan dan pemanfaatan waktu senggang; 3). menunjang berbagai kegiatan kreatif serta hiburan yang positif.

Kelima, fungsi administratif, di sini tercermin dari rutinitas kerja perpustakaan, dimana setiap ada peminjaman dan pengembalian buku selalu dicatat oleh pustakawan. Juga menyangkut tentang sanksi-sanksi yang diberikan kepada pemakai yang melanggar dan melangkahi tata tertib perpustakaan. Ini jelas mendidik pemakai ke arah tangggungjawab dan membiasakan bersikap dan bertindak secara administratif. Di samping itu fungsi administratif juga menyangkut pekerjaan pencatatan, penyelesaian dan pemrosesan bahan pustakan serta penyelenggaraan sirkulasi yang praktis. Bagi perpustakaan sekolah/madrasah fungsi-fungsi tersebut dapat disederhanakan dalam bentuk seperti berikut: 1). Sebagai suatu unit yang menunjang suata program dan kegiatan kurikulum. 2). Sebagai suatu unit yang bersifat laboratorium untu menigkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan bagi anak didik, guru maupun tenaga kependidikan lainnya. 3). Sebagai suatu unit yang bersifat rekreatif bagi murid dan guru. 4). Sebagai suatu unit yang bersifat setengah resmi bagi pertemuan guru dalam meningkatkan pengetahuan dan pertukaran pengalaman. 5). Sebagai suatu unit tempat pembinaan kegemaran membaca bagi anak didik, guru maupun tenaga kependidikan lainnya. 6). Sebagai tempat pengumpulan dan penyimpanan bahan-bahan material seperti: film, proyektor, gambar dan sebagainya.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0103/1981 tanggal 11 Maret 1981, fungsi perpustakaan madrasah adalah: 1). Sebagai tujuan kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti yang tercantum kurikulum madrasah. 2). Sebagai pusat penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa dapat mengembangkan kreatifitas dan imajinasinya. 3). Sebagai pusat membaca guna menambah ilmu pengetahuan dan rekreasi dan mengisi waktu luang.

Dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ditegaskan pula tentang tujuan Perpustakaan Madrasah yang membedakan antara tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum perpustakaan adalah untuk memberikan kelengkapan sarana belajar berupa bahan cetak dan bahan rekam untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan tujuan khusus perpustakaan madrasah adalah : 1). Meletakkan dasar untuk belajar mandiri. 2). Memupuk minat dan bakat pada umumnya dan minat baca pada khususnya. 3). Mendidik siswa unutk memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan efisien. 4). Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah atas usaha dan tanggung jawab sendiri. 5). Mengembangkan penghargaan pada pengalaman imajinatif, dan. 6). Menemukan, mengolah dan memanfaatkan informasi.

Kebijakan sebagai solusi pemecahan

Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Tanpa itu jauh panggang dari api, pendidikan Cuma nampak jalan santai saja (baca: jalan ditempat tidak ada perkembangan dan kemajuan). Kepala madrasah pada satuan pendidikan merupakan sumber daya manusia utama yang harus diberdayakan, karena berdasarkan paradigma pendidikan ---yang memberikan kewenangan luas kepada kepala madrasah/sekolah dalam mengembangkan berbagai potensinya----- memerlukan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam berbagai manajerialnya, agar dapat mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi yang diemban sekolah/madrasahnya.
Dalam konteks ini kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti diungkapkan Supriadi dalam Dasar-dasar Administrasi Pendidikan: 1998, "erat hubungan antara mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah, dan menurunnya perilaku nakal peserta didik”. PP No. 28 Tahun 1990, kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Di sini kepala sekolah harus memiliki visi, misi dan strategi manajemen pendidikan secara utuh dan berorientasi kepada mutu, yang lebih dikenal dengan Manajemen Mutu Terpadu (MMT) atau dalam dunia bisnis dikenal dengan total quality management (TOM). Jadi ini adalah jawaban strategi manajemen yang harus dikedepankan oleh kepala madrasah/sekolah. Dimana strategi ini merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus menerus memperbaiki kualitas layanan, sehingga fokusnya diarahkan ke pelanggan dalam hal ini peserta didik (need assessment), orang tua peserta didik, pemakai lulusan, guru, karyawan, pemerintah dan masyarakat.
Konsekuensi bagi kepala sekolah sesuai dengan problematika di atas, sejauh mana dapat memberikan makna konkrit akan pentingnya perpustakaan di suatu madrasah. Tanpa adanya nawaitu, kebijakan dan tindakan nyata dari seorang manager (baca: kepala madrasah) terhadap pemecahan persoalan, tak ada harapan perubahan akan terjadi. Kapan lagi mau bangun dari keterpurukan, selagi kesempatan ada di tangan dan memanfaatkannya dengan optimal.